Senin, 30 April 2012

4.6 Pengertian Net Interest Margin (NIM)

>> Net Interest Margin (NIM) "marjin bunga bersih" adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial. Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva). margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga bersih. >> Perhitungan : NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan. >> Sumber : http://im-niko.blogspot.com/

4.5 Pengertian Non Performing Loan (NPL)

>> Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. >> Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut: >> Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100% Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05). >> Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan : Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah sebagai berikut : >> a. Kemauan atau itikad baik debitur : Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari debitur itu sendiri. >> b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia : Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang. >> c. Kondisi perekonomian : Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut: >> Inflasi : Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang. >> Kurs rupiah : Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga internasional. >> sumber : http://im-niko.blogspot.com/

4.4 Pengertian Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)

>> Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL. 1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL) >>Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko. 2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET ) >>Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. >> Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu : a. Kredit yang diberikan b. Surat berharga c. Penempatan dana pada bank lain d. Penyertaan >> Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet. 3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT) >> Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi. 4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING) >> Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO). 5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY) >> Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. >> Penilaian dalam aspek ini meliputi : a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain. >> Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut : Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut : Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap : >> 1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport >> 2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit. >> 3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto. >> Sumber : sumber : http://im-niko.blogspot.com/

4.3 Pengertian Capital Adequacy Ratio (CAR)

>> CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas. >> Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain. >> CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko. Modal bank CAR= ——————————— x 100% Aktiva tertimbang menirit risiko >> Contohnya : bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi. >> sumber : 1. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/pengertian-capital-adequacy-ratio-car/

4.2 Pengertian Loan To Deposit Ratio (LDR)

>> Loan To Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit. >> Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan. Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %. Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank. >>Penyebab LDR Rendah : Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan. >> Fungsi LDR : Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain : 1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank. 2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%), 3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank. 4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger. >> Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan. >> sumber : 1. http://putracenter.net/2009/10/14/definisi-dan-manajemen-kredit/ 2. http://azurazhea.blogspot.com/2011/05/loan-to-deposit-ratio-ldr.html

4.1 PENGERTIAN LEGAL RESERVE REQUIREMENT

Pengertian Legal Reserve Requirement (LRR) >> Legal Reserve Requirement (LRR) adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia. >> KEBIJAKAN MONETER 1. Definisi Kebijakan Moneter : Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar. 2. Macam-macam Kebijakan Moneter : Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : >> a. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy : Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar >> b. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy : Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu) 3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter : Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : >> a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang. >> b. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) : Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. >> c. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) : Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio. >> d. Himbauan Moral (Moral Persuasion) : Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian. >>jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu: a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia. b. Besar4nya koefisien pelipat uang. >>besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu: a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit). b. Keadaan APBN (surplus dan degisit) c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia. d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia. sumber : http://im-niko.blogspot.com/

3.5. TRAVELLERS CHEQUE

Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Keuntungan Travellers cheque : 1. Memberikan kemudahan berbelanja 2. Mengurngi resiko kehilangan uang 3. Memberikan rasa percaya diri Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.

3.4. LETTER OF CREDIT

Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran. Jenis dan Manfaat Letter of Credit Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis: 1. Ruang Lingkup Transaksi LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara. LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara. 2. Saat Penyelesaian Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba. Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari). 3. Pembatalan Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final. Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC. 4. Pengalihan Hak Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali. Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. 5. Pihak advising bank General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank. Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank. 6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary. Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary. Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang. Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah: Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank. Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank. Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

3.3. SAFE DEPOSIT BOX

Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya. Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya harus memilih tempat yang terpercaya. Kegunaan Safe Deposit Box Untuk menyimpan surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain. Untuk menyimpan benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain. Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box 1. Narkotik dan sejenisnya 2. Bahan yang mudah meledak Keuntungan Safe Deposit Box 1. Bagi Bank Biaya sewa Uang jaminan yang mengendap Pelayanan nasabah 2. Bagi Nasabah Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan Keamanan barang terjamin

3.2. TRANSFER

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit. Transfer Keluar, Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat. Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.

3.1. INKASS0

Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Warkat Inkaso Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting. Jenis Inkaso Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain. Inkaso Masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

3. Jasa-Jasa Bank (Fee base Income)

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu. Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman. LANDASAN TEORI Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut PEMBAHASAN Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja. Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based. Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain : 1. biaya adminstrasi (adm kredit ) 2. biaya kirim (biaya transfer) 3. biaya tagih (biaya kliring) 4. biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer) 5. biaya sewa (sewa safe deposit box) 6. biaya iuran (biaya kartu kredit) 7. biaya lain-lain.

Selasa, 10 April 2012

Makalah SBD2

Tugas Makalah Database Control


Di susun oleh :
1. Apriani Harwis (34109490)
2. Bening Karisma (31109693)
3. Puji Dwi Astuti (35109570)
4. Syaripah (34109842)
5. Yuliana Mayningsih (33109468)


UNIVERSITAS GUNADARMA
2011-2012
KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Dengan puji syukur kehadirat Allah SWT. dan berkat rahmat dan karuniaNya kami dapat menyelesaikan makalah ini walaupun menghadapi hambatan.
Kami menyadari bahwa bantuan orang-orang sekitar dalam menyelesaikan makalah ini sangat diperlukan maka kami mengucapkan banyak terima kasih.
Kami juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan karena keterbatasan pengetahuan yang dimiliki kami. Oleh karena itu kritik dans aran yang membangun sangat diharapkan oleh kami.
Akhir kata kami berharap agar makalah ini berguna dan bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.









Penyusun.


DATABASE (BASIS DATA)

Basis data (bahasa Inggris: database), atau sering pula dieja basisdata, adalahkumpulan informasi yang disimpan di dalam komputer secara sistematik sehinggadapat diperiksa menggunakan suatu program komputer untuk memperoleh informasidari basis data tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola danmemanggil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data (database management system, DBMS). Sistem basis data dipelajari dalam ilmu informasi.
Istilah "basis data" berawal dari ilmu komputer. Meskipun kemudian artinyasemakin luas, memasukkan hal-hal di luar bidang elektronika, artikel ini mengenaibasis data komputer. Catatan yang mirip dengan basis data sebenarnya sudah adasebelum revolusi industri yaitu dalam bentuk buku besar, kuitansi dan kumpulan datayang berhubungan dengan bisnis.
Konsep dasar dari basis data adalah kumpulan dari catatan-catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah basis data memiliki penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan didalamnya penjelasan ini disebut skema. Skema menggambarkan obyek yang diwakili suatu basis data, dan hubungan diantara obyek tersebut.


Ada banyak cara untuk mengorganisasi skema, atau memodelkan struktur basis data ini dikenal sebagai model basis data atau model data. Model yang umum digunakan sekarang adalah model relasional, yang menurut istilah layman mewakili semua informasi dalam bentuk tabel-tabel yang saling berhubungan dimana setiap tabel terdiri dari baris dan kolom (definisi yang sebenarnya menggunakan terminologi matematika). Dalam model ini, hubungan antar tabel diwakili dengan menggunakan nilai yang sama antar tabel. Model yang lain seperti model hierarkis dan model jaringan menggunakan cara yang lebih eksplisit untuk mewakili hubungan antar tabel.
Istilah basis data mengacu pada koleksi dari data-data yang saling berhubungan, dan perangkat lunaknya seharusnya mengacu sebagai system manajemen basis data (database management system/DBMS). Jika konteksnya sudah jelas, banyak administrator dan programer menggunakan istilah basis data untuk kedua arti tersebut.
Database adalah suatu koleksi data computer yang terintegrasi,diorganisasikan dan disimpan dengan cara yang memudahkan pengambilan kembali.DASD (medium file master yang baik) harus digunakgan.
Tujuan utama dari konsep database adalah meminimumkan pengulangan data dan mencapai independensi. Pengulangan data (data redundancy ) adalah duplikasi data artinya data yang sama disimpan dalan beberapa file. Independensi data adalah kemampuan untuk membuat perubahan dalan struktur data tanpa membuat perubahan pada program yang memproses data. Independensi data dicapai dengan menempatkan spesifikasi data dalam label dan kamus yang terpidah secara fisik dari program. Program mengacu pada tabel untuk mengakses data. Perubahan pada struktur datahanya dilakukan sekali, yaitu dalam tabel.
Ketika perusahaan mengadopsi konsep database, hirarki data menjadi:
• database
• file
• catatan
• elamen data
File-file tersendiri dapat tetap ada, mewakili komponen - komponen utamadari database namun organisasi fisik dari data tidak menghambat pemakai. Tersedia berbagai cara untuk mengintegrasikan isi dari file-file yang memiliki hubungan logis.

Bentuk dan Struktur Database
Bentuk Database :
1. Hierarchical Database. Biasa digunakan untuk jaringan komunikasi data yang berupa
hierarchi/tree. Dasar hierarchi Database berusaha untuk menggambar realita dalam
sebuah organisasi kebentuk data komputer.
2. Network Database Network dibuat karena jaringan komunikasi memiliki topology
Mesh, sehingga membutuhkan bentuk ini. Network Database memiliki struktur file
yang sama, sehingga file yang satu dapat mengetahui / mendapatkan informasi file yang
lain dengan benar.
3. Relational Database. Bentuk DB yang paking Fleksibel dan terbuka. Biasanya digunakan
pada local saja.
Struktur Database
Integrasi logis file dapat dicapai secara eksplisit atau secara implicit :
1. Hubungan eksplisit
Inverted index dan link field menetapkan hubungan eksplisit antara data yang terintefrasi
secara logis dalam file yang sama. Suatu pendekatan untuk menetapkan hubungan
eksplisit antara catatan dari beberapa file adalah dengan menyusun catatan-catatan
tersebut dalam suatu hirarki. Ini disebut struktur hirarkis. Dalam struktur seperti ini,
setiap catatan pada satu tingkat dapat dihubungkan ke berbagai catatan yang setingkat
lebih rendah. Catatan yang memiliki anak disebut parent dan anak catatan itu disebut
children.
2. Hubungan implicit
Pada awal 1970-an Edgar f. Codd dan C.J. Date, keduanya dari IBM tetapi bekerja secara
terpisah, mengembangkan statu pendekatan untuk menetapkan hubungan antar catatan
yang tidak harus dinyatakan secara eksplisit. Link field khusus tidakperludisertakan
dalam catatan. Pendekatan Codd dan Date dinamai struktur relasional, dan menggunakan
hubungan implicit, yaitu hubungan yang dapat dinyatakan secara tidak langsung dari
catatan data yang telah ada. Keuntungan utama dari struktur relasional bagi CBIS adalah
fleksibelitas yang ditawarkanya dalam rancangan dan penggunaan data base. Pemakai
dan spesialis informasi dibebeskan dari keharusan mengidentifigasi semua informasi
yang diperlukan sebelum menciptakan database.

Tipe-tipe Database
a. Operational Database menyimpan data detail yang dibutuhkan untuk
mendukung operasi dari entireorganization.
b. Analytical Database
Menyimpan data dan information extrated dari operational yang diseleksi dan external
DB. Meliputi data dan informasi yang banyak dibutuhkan oleh manajer organisasi
dan end user.
c. Data Ware House merupakan pusat data sentral yang ditampilkan dan diintegrasikan
sehingga dapat digunakan oleh manajer dan user professional untuk macam-macam analisis bisnis,penelitian pasar dan decision support.
d. Distributed Database
e. End User Database terdiri dari variasi data yang dikembangkan oleh end user pada
workstation.
f. Hyper Media Database
g. External Database

Komponen Database
1. File database : memiliki elemen-elemen data yang disimpan dalam salah satu
formatorganisasi file database.
2. DBMS : suatu kelompok program software yang mengelola DB, mengontrol akses
terhadap DB, menjaga pengamanan DB dan melakukan tugas-tugas lain.
3. Sistem Antar-Muka Bahasa Induk (A Host Language Interfice system). Bagian dari
DBMS yang berkomunikasi dengan program aplikasi, menafsirkan intruksi dan bahasa tingkat tinggi aplikasi.
4. Program Aplikasi
5. Sebuah sistem Antar muka Bahasa Alami ( A Natural Language Interface system).
Suatu bahasa pertanyaan (query language) yang memungkinkan pemakai untuk mendapatkan
keterangan tentang apa saja yang tersedua pada system komputer.
6. Kamus Data (data dictionary). Pusat penyimpanan infomasi data-data dari DB yang
memuat skema DB, yang mana nama dari setiap item dalam DB serta deskripsi dan
definisi atribut-atributnya yang merujuk pada data standar.
7. Terminal Pengaksesan dan pemutakhiran yang online. Letaknya dapat berdekatan
/berjauhan.
8. Sistem keluaran / pembuat Reportase ( The output system or report Generator). Terdiri
dari laporan biasa ,dokumen dan laporan khusus.

Kriteria Database
1. Struktur filenya memudahkan untuk mengcutkan suatu record dengan record lainnya.
2. Penggabungan file secara menyilang dimungkinkan, sehingga record yang sebelumnya
bebas karena biasa digabung dan diproses bersama secara otomatis.
3.File program/datanya bersifat bebas, sehingga memudahkan untuk pemutakhiran dan
perawatan DB.
4.Memilih rumusan bersama (common definition) dalam kaitannya dengan definisi data,
format record dan berbagai jenis deskripsi lainnya.
5.Memiliki DBMS untuk mengelola data.
6.Kamus Data
7.Memiliki memori akses langsung yang besar untuk memuat data DBMS.
8.Memiliki program dan piranti komunikasi yang canggih, yang memungkinkan pengguna
untuk mengakses data secara serempak.
9.Memiliki teknik-teknik penyalinan (back up), penghidupan kembali (restart) dan
perolehan kembali (recovery) yang canggih yang dapat merekrontuksi kembali file-file
DB jika ada data yang rusak/hilang.
10.Adanya Query Language.

Manajerial DataBase
Manajerial Database, meliputi :
1. System Intelegent
Untuk perencanaan strategis, baik dalam substansi jumlahnya maupun sifatnya bagi
kegiatan manajemen puncak.
2. Masalah-masalah management khusus
3. Model Manajemen
4. Tugas Kunci system informasi.

Perangkat Lunak Database
Perangkat lunak yang menetapkan dan memelihara integrasi logis antar file, baik eksplisit maupun implicit disebut system manajemen database (database management system) DBMS. IDS dari General Electric adalah contoh pertamanya dan kemudian diikuti oleh sejumlah usaha serupa dari pemasok perangkat kerasdan perangkat lunak lain. Contoh DBMS yang menggunakan struktur hirarkis adalah IMS (Infirmation Management System) dari IBM dan System 2000 dari Intel.
Perangkat lunak basis data yang banyak digunakan dalam pemrograman dan merupakan perangkat basis data aras tinggi (high level) antara lain :
# Microsoft SQL Server
# Oracle
# Sybase
# Interbase
# XBase
# Firebird
# MySQL
# PostgreSQL
# Microsoft Access
# dBase III
# Paradox
# FoxPro
# Visual FoxPro
# Arago
# Force
# Recital
# dbFast
# dbXL
# Quicksilver
# Clipper
# FlagShip
# Harbour
# Visual dBase
# Lotus Smart Suite Approach
Selain perangkat lunak di atas, terdapat juga perangkat lunak pemrograman basis data aras rendah (low level), diantaranya:
# Btrieve
# Tsunami Record Manager

Menciptakan Database
Proses menciptakan database mencakup tiga langkah utama, yaitu;
1.Menentukan kebutuhan data, meliputi pendekatan berorientasi proses, pendekatan
model perusahaan.
2.Menjelaskan data, dengan cara system kamus data, data description language.
3.Memasukan data

Pengelola Database
Seorang spesialis informasi yang bertanggung jawab atas database disebut pengelola database atau DBA. Tugas DBA terbagi dalam empat bidang utama,yaitu :
1.Perencanaan database, mencakup sama dengan para manajer untuk mendefinisikan
skema perusahaan dengan para pemakai untuk mendefinisikan subskema mereka.
Selain itu juga perperan penting dalam memilih DBMS.
2.Penerapan database, terdiri dari menciptakan data base yang sesuai denganDBMS yang
dipilih, serta menetapkan dan menegakkan kebijakan dan prosedur penggunaaan database.
3.Operasi database, mencakup menawarkan program pendidikan kepada pemakai
database dan menyediakan bantuan saat diperlukan.
4.Keamanan database, meliputi pemantauan kegiatan database dengan menggunakan
statistic yang disediakan DBMS. Selain itu juga memastikan bahwa data base tetap
aman.

DBMS (Database Management System)
DBMS suatu cara dalam bentuk system yang berguna dalam menyimpan data penggunaan cara yang tepat dapat mempercepat penyimpanan data, pemrosesan data dan pengambilan data. Empat hal penting dalam DBMS, yaitu :
a. Query language
b. Security consideration
c. Biaya tidak langsung pemrosesan
d. Kecocokan dengan tipa aplikasi
Elemen-elemen Utama dari DBMS
a.Data description language processor
b.Performance statistics processor
c.Modul backup/recovery
d.Manajer database
Keuntungan DBMS
a.Mengurangi pengulangan data
b.Mencapai independesi data
c.Mengintegrasikan data beberapa file
d.Mengambil data dan informasi secara cepat
e.Meningkatkan keamanan
f.Meningkatkan presentasi kesiapan data (data availability) yang berarti tersediapada
waktu dibutuhkan.
g.Mempercepat penyimpanan dan pengambilan data.
h.Mempercepat dan mempermudah pemrosesan data
i.Mengurangi penyimpanan data yang rangkap
j.Mempermudah pemrograman karena lebih fleksibel.
Kerugian DBMS
a.Kurangnya ahli Data Base
b.Biaya pemrosesan data sangat tinggi
c.Kebutuhan software dan Hardware yang bertambah
d.Penggabungan dan pengamanan data
Mengikat pemakai untuk :
•Memperoleh perangkat lunak yang mahal
•Memperoleh konfigurasi perangkat keras yang besar
•Mempekerjakan dan mempertahankan staf DBA










KESIMPULAN

Basis data adalah kumpulan informasi yang disimpan di dalam computer secara sistematik sehingga dapat diperiksa menggunakan suatu program computer untuk memperoleh informasi dari basis data tersebut. Perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dan memanggil kueri (query) basis data disebut sistem manajemen basis data (database management system, DBMS). Sistem basis data dipelajari dalamilmu informasi.
Data base adalah suatu koleksi data computer yang terintegrasi,diorganisasikan dan disimpan dengan cara yang memudahkan pengambilan kembali.DASD (medium file master yang baik) harus digunakan.